Contoh cara merawat NKRI dengan menjunjung tinggi persatuan dan kesatuan:
Bangga menjadi bagian dari bangsa Indonesia
Mengharumkan nama bangsa di dunia dengan rajin belajar dan berprestasi dalam bidang yang diminati
Meraih juara olimpiade pada mata pelajaran tertentu, olahraga, maupun seni di berbagai kejuaraan internasional
Menjunjung tinggi serta menjalankan nilai-nilai adat istiadat daerah
Nilai-nilai adat istiadat merupakan sumber tatanan nilai kehidupan dalam masyarakat dan akar kekayaan budaya bangsa
Contoh menjunjung tinggi nilai-nilai adat istiadat di Desa Bayan, Lombok, Nusa Tenggara Barat
Hukum adat Desa Bayan agar seluruh warganya menjaga kelestarian air dengan menjaga hutan di lingkungan sekitar agar tetap hijau dan bersih
Mengucapkan "terima kasih" atau kebaikan orang lain dengan menggunakan bahasa daerah masing-masing: matur nuwun (bahasa Jawa), hatur nuhun (bahasa Sunda), tampi asih (bahasa Sasak), dan dangke (bahasa Ambon)
Bersikap saling menghargai dan menghormati antarumat beragama
Diharapkan masyarakat Indonesia bisa hidup berdampingan dan tercipta kesatuan
Cara untuk merawat NKRI dengan menjunjung tinggi persatuan dan kesatuan:
Bangga menjadi bagian dari bangsa Indonesia
Mengharumkan nama bangsa di dunia dengan rajin belajar dan berprestasi dalam bidang yang diminati
Meraih juara olimpiade pada mata pelajaran tertentu, olahraga, maupun seni di berbagai kejuaraan internasional
Menjunjung tinggi serta menjalankan nilai-nilai adat istiadat daerah
Nilai-nilai adat istiadat merupakan sumber tatanan nilai kehidupan dalam masyarakat dan menjadi akar kekayaan budaya bangsa
Contoh menjunjung tinggi nilai-nilai adat istiadat di Desa Bayan, Lombok, Nusa Tenggara Barat
Desa Bayan memiliki hukum adat agar seluruh warganya menjaga kelestarian air dengan cara menjaga hutan di lingkungan sekitar agar tetap hijau dan bersih
Mengucapkan "terima kasih" atau kebaikan orang lain dengan menggunakan bahasa daerah masing-masing, seperti "matur nuwun"
Pada tanggal 17 Agustus 1945, teks proklamasi kemerdekaan Indonesia dibacakan oleh Ir. Soekarno di rumah Soekarno, Jalan Pegangsaan Timur Nomor 56 Pukul 10.00 WIB
Teks proklamasi ditandatangani oleh Soekarno-Hatta atas nama bangsa Indonesia
PPKI mengesahkan dan menetapkan Undang-Undang Dasar (UUD NKRI) yang kemudian dikenal sebagai UUD 1945
Terbentuknya Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) dengan Ir. Sukarno dan Moh. Hatta sebagai presiden dan wakil presiden pertama
Manfaat rasa persatuan dan kesatuan dalam kehidupan bernegara adalah menjaga keutuhan dan keamanan negara, memperkuat jati diri bangsa, kemajuan bangsa dalam segala bidang, serta menciptakan suasana tenteram dan nyaman
Kewajiban setiap warga adalah menjaga keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI)
Sikap dan perilaku yang dapat dibiasakan dalam menjaga keutuhan NKRI:
Mencintai Tanah Air dengan menggunakan dan mencintai produk buatan Indonesia, belajar dengan sungguh-sungguh, mengharumkan nama bangsa di tingkat internasional, mengikuti upacara bendera, menggunakan bahasa Indonesia dalam keseharian, dan mengibarkan bendera merah putih di rumah saat hari kemerdekaan