Kerja paksa

Cards (17)

  • Kebijakan Kerja paksa atau kerja rodi adalah sistem yang diterapkan oleh pihak kolonial Belanda
  • Masyarakat dipaksa untuk bekerja tanpa upah dari pekerjaan yang diperintahkan dan dilakukan
  • Sistem ini melibatkan pemungutan hasil tanaman seperti kopi, tebu, dan nilam
  • Selain tanaman, juga terlibat dalam pembangunan rel kereta api, benteng pertahanan, dan pabrik senjata
  • Tokoh yang terlibat dalam kebijakan kerja paksa adalah Herman William Daendels, seorang politikus dan jendral Belanda yang menjadi gubernur-jendral Hindia Belanda
  • Masa memerintah Daendels adalah antara tahun 18081811 saat Belanda masih dijajah oleh Perancis
  • Pemerintah kolonial mengerahkan tenaga rakyat Indonesia untuk membangun jalan raya dari Anyer (Banten) menuju ke Panarukan (Jawa Timur)
  • Pemerintah kolonial juga menyuruh tenaga rakyat Indonesia untuk membangun pabrik senjata di Sematang dan Surabaya, serta membangun pangkalan laut di Merak dan Surabaya
  • Masyarakat menderita kelaparan, kemiskinan, dan penyakit akibat bekerja dalam kondisi yang buruk
  • Pemerintah kolonial Belanda memberlakukan hukuman keras bagi yang menolak bekerja atau mencoba melarikan diri
  • Timbul kemiskinan dan kemelaratan karena masyarakat tidak memiliki kesempatan untuk mengelola sawah, ladang, dan peternakan mereka sendiri
  • Banyak rakyat meninggal dunia baik saat melaksanakan kerja paksa maupun akibat kemiskinan yang timbul
  • Latar Belakang Tanam Paksa:
    • Pemerintah Belanda mengeluarkan biaya besar untuk peperangan pada awal abad ke-19
    • Belanda harus menanggung hutang besar
    • Johanes Van den Bosch diangkat sebagai gubernur jenderal di Indonesia pada tahun 1830
    • Tugasnya: menggali dana, membayar hutang, membiayai perang
    • Van den Bosch memusatkan kebijaksanaannya pada peningkatan produksi tanaman ekspor dengan tanam paksa
  • Sistem Tanam Paksa:
    • Dikeluarkan oleh Gubernur Jenderal Johannes van den Bosch pada tahun 1830
    • Desa wajib menyisihkan 20% tanahnya untuk ditanami komoditi ekspor seperti kopi, tebu, dan nila
    • Rakyat membayar pajak in natura dalam bentuk hasil pertanian
  • Aturan Tanam Paksa:
    1. Penduduk desa menyediakan seperlima tanahnya untuk tanaman ekspor
    2. Tanah yang disediakan bebas dari pajak
    3. Hasil tanaman diserahkan kepada pemerintah Belanda
    4. Waktu menanam tidak boleh melebihi waktu menanam padi
    5. Kegagalan panen menjadi tanggung jawab pemerintah
    6. Wajib tanam dapat diganti dengan penyerahan tenaga kerja selama 66 hari
    7. Penggarapan tanaman diawasi oleh kepala pribumi dan Belanda
  • Dampak Tanam Paksa:
    • Menyebabkan kelaparan dan wabah penyakit
    • Angka kematian meningkat tajam
    • Menurunkan jumlah penduduk di daerah Cirebon, Demak, dan Grobogan
  • Penghapusan Tanam Paksa:
    • Dilakukan secara bertahap dengan menghentikan penanaman tanaman tertentu
    • Misalnya, tanaman lada dihapus pada 1862, teh pada 1865, tembakau pada 1866, tebu pada 1870, dan kopi di Priangan pada 1917