1. Penduduk desa menyediakan seperlima tanahnya untuk tanaman ekspor
2. Tanah yang disediakan bebas dari pajak
3. Hasil tanaman diserahkan kepada pemerintah Belanda
4. Waktu menanam tidak boleh melebihi waktu menanam padi
5. Kegagalan panen menjadi tanggung jawab pemerintah
6. Wajib tanam dapat diganti dengan penyerahan tenaga kerja selama 66 hari
7. Penggarapan tanaman diawasi oleh kepala pribumi dan Belanda