Forensik adalah aplikasi sains (fisika, biologi, kedokteran, kimia, informatika, fotografi, psikologi/psikiatri, piroteknik dsb) untuk keperluan penegakan hukum, dalam hal ini kegiatan sidik/selidik kepolisian
Di Indonesia, laboratorium forensik masih terbatas pada pengertian sempit laboratorium untuk identifikasi jenazah (aplikasi ilmu kedokteran kejaksaan & anatomi, kedokteran gigi, sidik jari, dan DNA) serta analisis residu senjata api dan jejak tidak kasat mata di TKP. Forensik juga digunakan untuk identifikasi bahan peledak