Indonesia adalah negara kesatuan yang memiliki wilayah yang sangat luas, terdiri dari ribuanpulau, serta dihuni oleh berbagai suku bangsa dengan keragaman budaya, bahasa, agama, dan adat istiadat
Kemajemukan inilah yang menjadi kekayaan sekaligus tantanganbagi persatuan dan kesatuan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI)
Sejak kemerdekaan, Indonesia telah menghadapi berbagai ancaman yang dapat memecah belah persatuan, baik dari dalam maupun luar negeri
Hakikat NKRI
Tidak hanya mencakup bentuk negara kesatuan dan bentuk pemerintahan republik, tetapi juga mengandung nilai-nilai luhur yang menjadi landasan idiil bangsa Indonesia
Nilai-nilai tersebut tercermin dalam Pancasila sebagai dasar negara, Undang-Undang Dasar 1945 sebagai konstitusi negara, semboyan Bhinneka Tunggal Ika, dan prinsip-prinsip kebangsaan lainnya
Pemahaman yang mendalam tentang hakikat NKRI akan membantu setiap warga negara untuk menghayati dan mengamalkan nilai-nilai tersebut dalam kehidupan sehari-hari
Tantangan terbesar yang dihadapi NKRI saat ini adalah ancaman radikalisme, terorisme, separatisme, dan upaya-upaya untuk mengubah dasar negara Pancasila
Dengan memahami hakikat NKRI secara utuh dan menyeluruh, kita dapat membangun persatuan dan kesatuan bangsa yang kokoh, memperkuat identitas nasional, serta menjaga keutuhan wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia dari ancaman disintegrasi bangsa
Negara
Persekutuan bangsa-bangsa yang hidup dalam suatu wilayah dengan batas-batas tertentu yang diperintah dan diurus oleh suatu badan pemerintah dengan teratur
Unsur-unsur negara
Wilayah
Rakyat
Pemerintahan yang berdaulat
Wilayah negara
Meliputi daratan, perairan (laut dan sungai), serta ruang udara di atasnya yang memiliki batas-batas tertentu
Rakyat
Sekelompok orang yang hidup bersamadalam suatu wilayah tertentu, memiliki budaya dan tradisi yang sama, serta tunduk pada sistem pemerintahan yang mengatur kehidupan mereka
Pemerintahan yang berdaulat
Memiliki kekuasaan tertinggi dan tidak ada kekuasaan lain yang lebih tinggi di atas negara tersebut
Kedaulatan negara mencakup kedaulatan internal (mengatur kehidupan warga negara) dan kedaulatan eksternal (berhubungan dengan negara lain)
Pengakuan dari negara lain penting untuk membangun hubungan diplomatik dan kerjasama internasional
Negara
Organisasi politik yang memiliki tiga unsur pokok: wilayah, rakyat, dan pemerintahan yang berdaulat
Wilayah
Daratan, perairan (laut dan sungai), serta ruang udara di atasnya yang memiliki batas-batas tertentu
Negara dapat menerapkankedaulatannya secara penuh diwilayahnya
Rakyat
Subjek sekaligus objek dari kekuasaan negara
Memiliki hak dan kewajiban sebagai warga negara
Pemerintahan yang Berdaulat
Lembaga atau institusi yang menjalankan kekuasaan negara dan mengatur kehidupan masyarakat
Memiliki kedaulatan internal (mengatur kehidupan rakyat di dalam negeri) dan kedaulatan eksternal (berhubungan dengan negara lain)
Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI)
Bentuk sistem negara yang dianut oleh Indonesiasejak memproklamasikan kemerdekaannya pada tanggal 17 Agustus 1945
NKRI
Negara kesatuan yang berbentuk republik dan menganut paham demokrasi
Memiliki satu pemerintahan pusat yang berdaulat dan memiliki kewenangan tertinggi
Menerapkan sistem desentralisasi dengan memberikan otonomi kepada daerah-daerah
Pancasila
Falsafah hidup bangsa Indonesia yang menjadi dasar negara, pandangan hidup bangsa, dan sumberdari segala sumber hukum di Indonesia
NKRI sebagai Negara Kesatuan
Seluruh wilayah Indonesia berada di bawah satu pemerintahan pusat yang memiliki kekuasaan tertinggi dan berdaulat
Tidak ada satupun wilayah di Indonesia yang memiliki kedaulatan atau pemerintahan yang terpisah dari pemerintahan pusat
NKRI sebagai Negara Republik
Kepala negara (Presiden) dipilih secara langsung atau tidak langsung oleh rakyat melalui pemilihan umum
Kedaulatan berada ditangan rakyat, dan pemerintahan dijalankan oleh Presiden sebagai kepala negara sekaligus kepala pemerintahan
Karakteristik NKRI
Kedaulatan rakyat
Negara hukum
KedaulatanRakyat
Kekuasaan tertinggi berada di tangan rakyat, dan rakyat memiliki hak untuk menentukan arah pemerintahan dan kehidupan berbangsa dan bernegara
NKRI sebagai Negara Hukum
Setiap tindakan penyelenggaraan negara harus berdasarkan pada hukum yang berlaku
Pemerintah dan rakyat sama-sama tunduk pada hukum, tanpa ada pengecualian
Negara hukum
Bertujuan untuk menjamin kepastian hukum, keadilan, dan perlindungan hak asasi manusia
Ciri-ciri utama negara hukum NKRI
Adanya supremasi hukum
Adanya penegakan hukum yang adil dan tidak memihak, serta perlindungan terhadap hak-hak warga negara
Adanya pemisahan dan pembagian kekuasaan negara untuk menjamin checks and balances dalam penyelenggaraan negara
Adanya peradilan yang bebas dan tidak memihak, yang menjamin keadilan bagi setiap warga negara
Adanya jaminan terhadap hak-hak asasi manusia, baik hak sipil maupun hak politik
Dengan menjunjung prinsip negara hukum, NKRIberupaya untuk menciptakan ketertiban, keamanan, dan keadilan dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara
Setiap tindakan pemerintah dan masyarakat harus berdasarkan pada hukum yang berlaku, sehingga tercapai kepastian hukum dan perlindungan terhadap hak-hak warga negara
Bhinneka Tunggal Ika
Mencerminkan karakteristik NKRI yang menghargai keragaman suku, budaya, agama, dan adat istiadat di seluruh wilayah Indonesia
Meskipun beragam, seluruh komponen bangsa tetap bersatu dalam satu kesatuan NKRI yang utuh dan kokoh
Prinsip "Bhinneka Tunggal Ika" diwujudkan dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara melalui
Menghargai dan menghormatiperbedaan suku, budaya, agama, dan adat istiadat yang ada di Indonesia
Membangun rasa persatuan dan kesatuan di atas perbedaan-perbedaan yang ada
Menjunjung tinggi nilai-nilai kemanusiaan dan keadilan bagi seluruh warga negara tanpa memandang latar belakang suku, agama, ras, atau golongan
Memelihara dan melestarikan kekayaan budaya bangsa sebagai identitas dan jati diri bangsa Indonesia
Menumbuhkan sikap toleransi, saling menghormati, dan hidup rukun di tengah keragaman yang ada
Dengan berpegang teguh pada prinsip "Bhinneka Tunggal Ika", NKRI dapat menjadi negara yang kuat dan kokoh, karena didukung oleh semangat persatuan dan kesatuan dari seluruh komponen bangsa yang majemuk
Prinsip relasi agama dan negara dalam NKRI
Negara menjamin kemerdekaan setiap warga negara untuk memeluk agama dan kepercayaannya masing-masing, serta memberikan perlindungan dan jaminan untuk beribadah sesuai dengan agama dan kepercayaannya
Negara tidak memihak atau membedakan perlakuan terhadap pemeluk agama tertentu, melainkan memperlakukan semua agama secara adil dan setara di hadapan hukum
Negara memisahkan secara tegas antara urusan agama dan urusan negara, sehingga tidak ada satu agama pun yang mendominasi atau menjadi dasar bagi negara
Negara mengakui dan melindungi eksistensiorganisasi-organisasi keagamaan yang ada di Indonesia, selama tidak bertentangan dengan ideologi negara dan peraturan perundang-undangan yang berlaku
Negara menjamin kebebasan bagi setiap warga negara untuk menyebarkan ajaran agamanya masing-masing, dengan tetap menghormati agama dan kepercayaan lain
Dengan prinsip relasi agama dan negara seperti ini, NKRIberupaya untuk menciptakan kehidupan yang harmonis dan damai di tengah keragaman agama yang dianut oleh warga negaranya
Negara tidak memihak atau mendiskriminasi satu agamatertentu, tetapi memberikan perlakuan yang adil dan setara bagi semua pemeluk agama
Negara juga mengharapkan agar setiap pemeluk agama dapat menjunjung tinggi nilai-nilai kebangsaan dan menghormati keberagaman yang ada di Indonesia
Dengan demikian, tercipta hubungan yang harmonis antara agama dan negara, serta tercapai kehidupan yang rukun dan damai dalam keragaman