Aturan atau kaidah yang dijadikan sebagai pedoman masyarakat untuk bertingkah laku sesuai dengan diharapkan masyarakat
Empat macam norma
Norma kesusilaan
Norma hukum
Norma agama
Norma kesopanan
Norma kesusilaan
Aturan hidup yang berkaitan dengan bisikan kalbu dan suara hati Nurani
Sanksi norma kesusilaan: Perasaan cemas, menyesal, dan bersalah karena hanya diri sendiri yang merasakannya
Contoh norma kesusilaan (positif)
Menghormati orang yang lebih muda
Mengenakan pakaian yang sopan
Tidak mencuri dan melakukan tindakan kriminal
Contoh perilaku norma kesusilaan (negatif)
Melanggar hak-hak manusia (tindak pembunuhan, kekerasan, dsb)
Menyakiti perasaan sesama manusia
Mencuri hak milik orang lain
Norma hukum
Aturan yang bersumber dari peraturan yang dibuat oleh pemerintah atau penguasa negara
Sanksi norma hukum: Hukuman penjara, hukuman mati, hukuman denda, serta hukuman pencabutan hak-hak tertentu
Contoh norma hukum
Membayar pajak tepat waktu
Mematuhi tata tertib lalu lintas
Tidak melakukan tindak kriminalitas (mencuri, pelecehan, pembunuhan, pembajakan, korupsi dll)
Norma agama
Aturan yang bersumber pada hukum agama atau kitab suci yang berasal dari tuhan yang maha esa
Sanksi norma agama: Hukuman dari tuhan
Contoh norma agama
Menjalankan syariat agama
Menghargai teman yang berbeda agama
Membaca kitab suci dan menerapkannya di kehidupan sehari-hari
Norma kesopanan
Aturan yang bersumber dari tata kelakuan atau tata krama kebiasaan dalam masyarakat
Sanksi norma kesopanan: Cemoohan, celaan, diasingkan, atau di kucilkan
Contoh norma kesopanan
Tidak berkata kasar dan marah-marah kepada orang lain
Salim kepada orang yang lebih tua
Tidak meludah sembarangan
Tidak berbicara hal yang kotor/menjijikan di saat makan
Tingkatan norma
Cara (Usage)
Kebiasaan (Folkways)
Tata kelakuan (Mores)
Adat Istiadat (Custom)
Cara (Usage)
Perbuatan yang dilakukan secara perorangan atau berkaitan dengan hubungan antarindividu dalam masyarakat. Penyimpangan norma ini memiliki sanksi yang tidak berat melainkan sanksi sosial berupa teguran (tidak tegas)
Contoh norma cara (usage)
Berpakaian yang menyimpang akan menimbulkan celaan dan teguran dari masyarakat sekitar
Kebiasaan (Folkways)
Perbuatan yang dilakukan secara berulang-ulang dalam bentuk yang sama dan dianggap baik. Penyimpangan norma ini memiliki sanksi yaitu cemooh, ejekan ataupun teguran karena menyimpang dari kebiasaan
Contoh norma kebiasaan (Folkways)
Tidak mendahulukan orang yang lanjut usia ketika sedang antri dianggap tidak menghormati orang yang lebih tua (ejekan dan teguran)
Tata kelakuan (Mores)
Kebiasaan yang dilakukan dalam sehari-hari yang kemudian menjadi patokan dalam mengatur kelakuan bertindak. Sanksi dalam tingkatan ini akan mendapatkan hukuman sesuai adat masing-masing
Contoh norma tata kelakuan (Mores)
Bila murid melakukan pelanggaran tata tertib sekolah, maka akan dikenakan sanksi sesuai tata tertib yang berlaku
Adat Istiadat (Custom)
Tata kelakuan atau aturan yang tidak tertulis namun dianggap mencerminkan pola kekuatan masyarakat dalam berperilaku. Sanksi dalam tingkatan ini memiliki level yang cukup berat seperti diasingkan dalam masyarakat
Contoh norma adat istiadat (Custom)
Menghina tradisi dan budaya daerah sendiri akan dijauhi dan dikucilkan oleh masyarakat
Pentingnya norma dalam kehidupan bermasyarakat: Menciptakan kehidupan yang rukun, aman, damai, tentram dan tertib; Mewujudkan keadilan; Mengatur tingkah laku manusia dalam bermasyarakat; Membentuk budi pekerti manusia yang baik
Contoh penerapan norma di lingkungan rumah, sekolah dan masyarakat
Mendengarkan dan mematuhi perintah guru di sekolah (sekolah)
Mengerjakan ujian dengan jujur (sekolah)
Menghormati orangtua (rumah)
Membantu pekerjaan rumah dengan ikhlas (rumah)
Menjaga ketertiban dan kebersihan lingkungan (masyarakat)
Menjaga tutur sopan santun (masyarakat)
Nasionalisme
Perasaan cinta yang tinggi terhadap bangsa dan negara tanpa memandang rendah bangsa lain (Arti Luas); Perasaan atau rasa cinta terhadap bangsanya yang sangat tinggi atau berlebih-lebihan dan dapat memandang rendah bangsa lain (Arti Sempit)
Patriotisme
Sikap seseorang yang rela berkorban baik jiwa maupun raga untuk mempertahankan bangsanya
Contoh tindakan patriotisme
Mematuhi peraturan yang diterapkan pemerintah
Menjaga nama baik Indonesia
Mengikuti pemilihan umum dengan bijak
Membayar Pajak
Menciptakan kerukunan antarumat beragama
Memberi masukan kepada pemerintah terkait masalah yang terjadi
BPUPKI memiliki tujuan untuk menyelidiki hal dalam banyak bidang kehidupan yang diperlukan untuk persiapan menuju pembentukan Indonesia merdeka dengan diketuai oleh K.R.T Radjiman Wedyodiningrat
PPKI memiliki tujuan untuk melanjutkan tugas BPUPKI tanpa bantuan jepang (secara independen) diketuai oleh Ir.Soekarno dan terbentuk pada 7 Agustus 1945
Gedung Pancasila digunakan sebagai tempat dimana Pancasila disahkan sebagai dasar negara dan merevisi bagian pertama piagam jakarta (Tempat mengumumkan Hasil PPKI pada 18 Agustus 1945)
Organisasi indische partij (dibangun pada 25 Desember 1912) dibangun oleh tokoh 3 serangkai yaitu: KI Hajar Dewantara, Dr. Cipto Mangunkusumo, E.F.E Douwes Dekker
Hasil sidang PPKI (yang berhubungan dengan dasar negara) ialah mengesahkan Pancasila sebagai dasar negara dan merevisi bagian pertama dalam piagam jakarta bertempat di Gedung Pancasila (Chuo Sangi In) pada 18 Agustus 1945. Mengesahkan UUD 1945 sebagai konstitusi bangsa Indonesia. Menetapkan Soekarno dan Mohammad Hatta sebagai Presiden dan Wakil Presiden Indonesia. Membentuk KNIP (Komite Nasional Indonesia Pusat) sebagai pembantu Presiden
Pancasila sebagai Dasar Negara
Menjadi alas yang dijadikan pijakan serta dapat memberi kekuatan pada berdirinya suatu negara. Pancasila dijadikan dasar dalam mengatur penyelenggaraan negara
Pancasila sebagai Pandangan Hidup (Way Of Life)
Menjadi petunjuk arah seluruh kegiatan kehidupan dalam semua bidang kehidupan guna mengatur kehidupan berbangsa dan bernegara. Pancasila merupakan pedoman/motivasi bagi seluruh bangsa indonesia dalam bertingkah laku (mengatur penyelenggaraan negara juga) selain pedoman dari masing-masing penganut agama
Banyaknya organisasi dari setiap daerah memicu diselenggarakan Kongres Pemuda dengan tujuan utama untuk menanamkan kerjasama diantara perkumpulan pemuda. Kongres Pemuda dihadiri oleh banyak organisasi dari daerahnya masing-masing seperti Jong Batak, Jong Sumatranen Bond
Kongres Pemuda penyelenggaraanya dibagi 2 yaitu Kongres Pemuda I (30 April - 2 Mei 1926) dan Kongres Pemuda II (27-28 Oktober 1928)
Hasil Kongres Pemuda I: Mengakui dan menerima cita-cita persatuan Indonesia (samar-samar), Upaya menghilangkan pandangan fanatisme dalam adatnya masing-masing
Tujuan Kongres Pemuda II: Melahirkan cita cita semua perkumpulan pemuda Indonesia, Membicarakan beberapa masalah pergerakan pemuda Indonesia, Memperkuat kesadaran kebangsaan dan memperteguh persatuan Indonesia