Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan perwakilan
Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia
Usulan Rumusan Dasar Negara dari Soepomo
Persatuan (Unitarisme)
Kekeluargaan
Keseimbangan lahir dan batin
Musyawarah
Keadilan rakyat
Usulan Rumusan Pancasila dari Soekarno
Kebangsaan Indonesia
Internasional atau perikemanusiaan
Mufakat atau demokrasi
Kesejahteraan sosial
Ketuhanan yang Maha Esa
Kata "Pancasila" sendiri berasal dari bahasa Sansekerta dan terdiri dari "panca" yang berarti 'lima' dan "sila" yang berarti 'prinsip'
Nama "Pancasila" diajukan oleh seorang teman Soekarno yang merupakan seorang ahli bahasa
Inilah yang menjadi dasar peringatan Hari Lahirnya Pancasila yang dirayakan setiap tanggal 1 Juni
Piagam Jakarta, sila pertama berbunyi
Ketuhanan dengan kewajiban menjalankan syariat Islam bagi para pemeluknya
PPKI mengubah butir pertama Piagam Jakarta
Ketuhanan yang Maha Esa
Perilaku sesuai dengan norma
Berprilaku dan bertutur kata yang sopan
Tidak memandang rendah orang lain
Menunjukkan sikap yang hormat kepada orang lain
Berlaku jujur dan tidak menipu orang lain
Menjaga ketertiban lingkungan sekitar, baik sekolah ataupun rumah
Bukti sejarah keberagaman masyarakat Indonesia
Suku Bangsa
Bahasa
Makanan
Alat Musik
Pakaian
Tarian
Agama
Toleransi dalam beragama
Menghormati agama yang diyakini oleh orang lain, tidak memaksakan keyakinan agama, dan tidak memandang rendah agama lain
Unsur-unsur kebudayaan
Bahasa
Religi
Peralatan hidup
Pengetahuan
Kemasyarakatan
Teknologi
Kesenian
Mata pencaharian
Hierarki pemerintahan pusat dan daerah
Karakteristik manusia yang berkualitas
Beriman dan bertaqwa kepada Tuhan yang maha esa
Berbudi luhur
Berkepribadian
Berdisiplin
Bekerja keras
Tangguh
Bertanggung jawab
Mandiri
Cerdas dan terampil
Sehat jasmani dan rohani
Cinta tanah air
Semangat kebangsaan yang tinggi
Karakteristik sila-sila dalam Pancasila
Sila-sila dalam pancasila merupakan satu kesatuan yang utuh
Pancasila sebagai suatu realita artinya unsur asli pancasila sebagai suatu kenyataan hidup bangsa
Pancasila sebagai suatu substansi artinya unsur asli pancasila sebagai suatu yang mandiri
Hierarki peraturan perundang-undangan dalam sistem hukum nasional
Undang-Undang Dasar 1945
Ketetapan Majelis MPR
Undang-Undang
Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang
Peraturan Pemerintah
Keputusan Presiden
Peraturan Daerah
Upaya melaksanakan dan mempertahankan UUD 1945
Tidak mengubah pembukaan UUD Negara Republik Indonesia tahun 1945
Tetap mempertahankan Negara Kesatuan Republik Indonesia
Mempertegas sistem pemerintahan presidensial
Penjelasan UUD Negara Republik Indonesia tahun 1945 yang memuat hal-hal normatif akan dimasukan ke dalam batang tubuh
Melakukan perubahan dengan cara adendum
Amandemen UUD NRI Tahun 1945
Dilakukan melalui proses mekanisme yang ditentukan dalam UUD 1945 sendiri, yaitu melalui proses pembuatan Rancangan Undang-Undang (RUU) yang diusulkan oleh Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dan disetujui oleh Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR)
Kebangkitan nasional
Kebangkitan dari keterpurukan untuk menggapai masa depan
Makna Sumpah Pemuda
Membangkitkan kesadaran seluruh rakyat Indonesia sebagai bangsa yang satu
Perwujudan semangat dan komitmen kebangsaan pendiri negara
Memiliki semangat persatuan, kesatuan, dan nasionalisme
Adanya rasa memiliki terhadap bangsa Indonesia
Memiliki semangat juang
Pemberontakan bersifat ideologis
Ancaman yang berdimensi ideologi berupa upaya dari berbagai unsur radikalisme yang mencoba mengganti ideologi Pancasila dengan ideologi-ideologi yang lain
Contoh-contoh pemberontakan yang bersifat ideologis
Peristiwa PKI Madiun
Peristiwa DI / TII
Gerakan 30 September 1965 (G30S / PKI)
Konflik Aceh
Konflik ideologi pada masa transisi pasca-kemerdekaan
Pokok-pokok pikiran Pembukaan UUD NRI Tahun 1945
Pokok pikiran persatuan
Pokok pikiran keadilan sosial
Pokok pikiran kedaulatan rakyat
Pokok pikiran ketuhanan
Teori-teori kedaulatan
Teori kedaulatan Tuhan
Teori kedaulatan raja
Teori kedaulatan negara
Teori kedaulatan rakyat
Teori kedaulatan hukum
Raja
Teori kedaulatan raja adalah teori yang memandang raja sebagai pemegang kekuasaan tertinggi atas apa saja. Semua hal di wilayah kerajaan dianggap sebagai hak milik raja dan semua warga dianggap rendah, tidak lebih daripada budak bagi raja dan keluarganya. Titah raja adalah hukum itu sendiri.
Tuhan
Teori kedaulatan Tuhan adalah teori yang menganggap Tuhan sebagai pemegang kekuasaan tertinggi. Kemudian, dalam praktik kenegaraan, perintah negara harus merupakan implementasi dari kehendak Tuhan.
Rakyat
Teori kedaulatan rakyat adalah teori yang menempatkan rakyat menjadi pemegang kekuasaan tertinggi di suatu negara. Indonesia menjadi salah satu negara yang menganut teori kedaulatan rakyat ini.
Hukum
Teori kedaulatan hukum adalah teori yang menempatkan pemimpin tertinggi di suatu negara bukanlah figur atau tokoh, melainkan sistem aturan atau hukum. Semua orang harus tunduk kepada hukum, baik rakyat maupun penguasa negara.
Penerapan kedaulatan
Kedaulatan ke dalam
Kedaulatan ke luar
Kedaulatan ke dalam
Hak negara untuk mengatur urusan internalnya tanpa campur tangan dari negara lain
Contoh kedaulatan ke dalam
Ikut serta dalam perdamaian dunia yang berdasarkan kemerdewkaan, perdamaian abadi, dan keadilan sosial
Presiden dengan persetujuan DPR menyatakan perang, membuat perdamaian dan perjanjian dengan negara lain
Presiden mengangkat duta dan konsul
Kedaulatan ke luar
Hubungan dan interaksi negara dengan negara lain
Contoh kedaulatan ke luar
Melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia
Memajukan kesejahteraan umum
Mencerdaskan kehidupan bangsa
Ciri-ciri pemerintahan presidensial
Dikepalai oleh seorang presiden sebagai kepala pemerintahan sekaligus kepala negara
Kekuasaan eksekutif presiden diangkat berdasarkan demokrasi rakyat dan dipilih langsung oleh mereka atau melalui badan perwakilan rakyat
Presiden memiliki hak prerogatif (hak istimewa) untuk mengangkat dan memberhentikan menteri-menteri yang memimpin departemen dan non-departemen
Menteri-menteri hanya bertanggung jawab kepada kekuasaan eksekutif (bukan kepada kekuasaan legislatif)
Kekuasaan eksekutif tidak bertanggung jawab kepada kekuasaan legislatif
Kekuasaan eksekutif tidak dapat dijatuhkan oleh legislatif
Eksekutif sebagai pemegang kekuasaan di negara tersebut
Tugas dan wewenang Mahkamah Konstitusi
Menguji undang-undang terhadap UUD 1945
Memutus sengketa kewenangan antar lembaga negara yang kewenangannya diberikan oleh UUD 1945
Memutus pembubaran partai politik
Memutus perselisihan tentang hasil pemilu
Sikap dalam hidup di tengah keberagaman
Sikap Toleransi
Memiliki Empati
Berpartisipasi dalam Acara Keagamaan atau Budaya Lain
Menghormati Hari Raya atau Upacara Adat
Kerjasama Antarbudaya
Upaya penyelesaian masalah yang muncul dalam keberagaman masyarakat Indonesia
Saling menghargai keberagaman yang ada di masyarakat
Tidak memandang suku, agama, ras, dan golongan sendiri lebih baik dari orang lain
Membentuk forum kerukunan antarsuku, antaragama, antarras, dan antargolongan
Saling berdiskusi dan bekerja sama antarsuku, antaragama, antarras, dan antargolongan
Perjuangan diplomasi dalam menegakkan kedaulatan NKRI