Penyelesaian Sengketa Medis-ibu

Cards (21)

  • Terapeutik
    Ilmu pemeriksaan dan pengobatan
  • Perjanjian terapeutik
    Perjanjian yang dibuat atas dasar persetujuan, mencakup bidang diagnostic, preventif, rehabilitatif maupun promotif
  • Hubungan Hukum Dokter Pasien
    • Karena Perjanjian
    • Karena Undang-undang
  • Jenis-jenis Perikatan
    • Resultate Verbintennis
    • Inspanning Verbintennis
  • Resultate Verbintennis
    Perjanjiannya berdasarkan hasil untuk menyembuhkan/merawat pasien serta terdapat bentuk jaminan/garansi atas hasilnya
  • Inspanning Verbintennis
    Perjanjiannya berdasarkan upaya maksimal untuk menyembuhkan pasien
  • Sengketa Medis

    Sengketa dalam konteks hukum tercipta karena pertentangan rasa keadilan dan kepastian hukum
  • Terdapat 3 (tiga) nilai yang harus ada sebagai isi hukum, yaitu keadilan, kemanfaatan, dan kepastian hukum
  • Sengketa Medis
    Sengketa yang terjadi akibat dari pemberian pelayanan medis yang mengakibatkan kerugian, cedera, cacat atau kematian pasien
  • Penyebab Sengketa Medis
    • Kesalahan/Kelalaian (culpa, negligence)
    • Risiko Medis
  • Sengketa Medis ≠ Malpraktik Medis
  • Bentuk-bentuk Sengketa Medis
    • Kesalahpahaman
    • Perbedaan Penafsiran
    • Ketidakpuasan
    • Ketersinggungan
    • Kecurigaan
    • Ketidakjelasan Pengaturan
    • Tindakan yang tidak patut, curang atau tidak jujur
    • Kesewenang-wenangan atau ketidakadilan
    • Terjadinya keadaan yang tidak terduga
  • Bentuk-bentuk Penyelesaian Sengketa Medis
    • Mediasi Internal
    • MKEK
    • MKDKI
    • Persidangan di Pengadilan
  • Tahapan Mediasi
    1. Mengidentifikasi Permasalahan
    2. Memetakan Masalah
    3. Merekomendasikan Alternatif Penyelesaian
    4. Membuat Perjanjian Perdamaian
  • Perjanjian Perdamaian
    Akta Notaris atau Legal Drafter yang kemudian dimohonkan Penetapan Akta Van Dadding kepada Pengadilan Negeri
  • Perjanjian
    Perbuatan hukum, dimana satu orang atau lebih mengikatkan dirinya atau saling mengikatkan dirinya terhadap satu orang atau lebih
  • Syarat Sahnya Perjanjian (Pasal 1320 BW)

    • Sepakat mereka yang mengikatkan diri
    • Kecakapan untuk membuat suatu perikatan
    • Suatu hal tertentu
    • Suatu sebab hal yang halal
  • Asas-asas Perjanjian
    • Asas Konsensualisme
    • Asas Itikad Baik
    • Asas Pacta Sunt servanda
    • Asas Proporsionalitas
  • Asas Proporsionalitas
    Menjamin terwujudnya proses negosiasi kontrak yang fair, kesetaraan hak serta kebebasan dalam menentukan isi kontrak, dan distribusi pertukaran hak dan kewajiban sesuai dengan proporsinya
  • Tahapan/Fase Perjanjian

    • Tahap Pra Perjanjian
    • Tahap Pembentukan Perjanjian
    • Tahap Pelaksanaan Perjanjian
  • Perlunya Anatomi Perjanjian
    Menguraikan maksud dan tujuan para pihak secara sistematis dan komprehensif, pokok-pokok penyelesaian, disusun dengan sistematis berdasarkan struktur dan bagan, diuraikan secara anatomis agar para pihak memahami secara substansi